Desa Parerejo
Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan
Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 Desa Parerejo
Parerejo, Selasa 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Desa Parerejo menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Kecamatan Kecamatan Purwodadi bersama Pendamping Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan administrasi dan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di kantor Desa Parerejo dan dihadiri oleh unsur penting dalam pemerintahan desa, di antaranya PKPKD dan PPKD, unsur BPD, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam kegiatan Monev Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 ini, terdapat beberapa poin utama yang menjadi objek pemeriksaan dan evaluasi oleh tim kecamatan dan pendamping desa, antara lain:
- SPJ dan Kelengkapannya
Pemeriksaan terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) beserta seluruh dokumen pendukung administrasi kegiatan dan keuangan desa. - Alat Ukur Monitoring Fisik, RAB dan Desain Gambar
Evaluasi terhadap progres pembangunan fisik desa yang disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), desain gambar, serta kesesuaian volume pekerjaan di lapangan. - Laporan Penatausahaan Keuangan Desa
Pemeriksaan administrasi keuangan desa meliputi:- Buku Kas Umum (BKU)
- Buku Pembantu Kas Tunai
- Buku Pembantu Pajak
- Buku Kas Pembantu Pajak
- Rekap SPP dan Rekap Kwitansi
- PERDES, PERKADES dan SK Terkait Pemerintahan Desa
Evaluasi terhadap kelengkapan produk hukum desa seperti Peraturan Desa (PERDES), Peraturan Kepala Desa (PERKADES), dan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Purwodadi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas pemeriksaan administrasi, namun juga sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan dana desa serta pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Desa Parerejo menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya Monev Tahap 1 Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Parerejo.


